Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Surabaya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Juga Dilibatkan dalam Pengecekan Terminal AKAP WA Gara

  • Oleh Testi Priscilla
  • 11 Juni 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Terminal antar kota/kabupaten antar provinsi (AKAP) WA Gara memang telah menjadi kewenangan Kementerian Perhubungan, tidak lagi di bawah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah ataupun Pemerintah Kota Palangka Raya. Meski demikian, pihak Pemprov dan Pemko rencananya tetap akan meninjau dan mengecek kelaikan armada angkutan yang tersedia di terminal AKAP WA Gara.

"Hari ini memang kita yang dari Pemko Palangka Raya melakukan pengecekan kelaikan angkutan lebaran. Baik itu di terminal maupun dermaga serta pelabuhan dalam Kota Palangka Raya. Tapi rencananya Pemko juga akan ikut melakukan pengecekan armada angkutan di Terminal AKAP WA Gara bersama dengan jajaran Pemerintah Provinsi Kalteng," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Eldy, Senin (11/6/2018).

Pada pengecekan armada di terminal AKAP WA Gara tersebut, lanjut Eldy, nantinya terutama angkutan jenis bus yang sudah memenuhi syarat akan diberikan stiker, sedangkan yang tidak memenuhi syarat dilarang beroperasi.

"Terminal AKAP ini kan sudah jadi kewenangan Kementerian Perhubungan, jadi belum ada pelimpahan ke pihak pemrov ataupun diserahkan kembali ke pemko. Sebab itu  pemeriksaan armada angkutan dilakukan pihak kementrian, kita hanya mendampingi," terangnya. (TESTI PRISCILLA/B-5)

Berita Terbaru