Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Harus Ada Kepastian Hukum untuk Laporan Dugaan Pelecehan Kotim

  • Oleh Naco
  • 13 Juni 2018 - 11:40 WIB

BORNEOBEWS, Sampit - Kasus dugaan pelecehan Kabupaten Kotawaringin Timur dengan terlapor pemilik akun facebook Pryianto Geger mulai ramai diperbincangkan. 

Di satu sisi ada pihak yang mendorong agar kasus itu terus beproses secara hukum, di sisi lain ada pihak yang meminta untuk dihentikan.

Menanggapi hal tersebut pengamat hukum dan sosial di Kotim, Agung Adisetiono angkat bicara jika melihat dari permasalahan itu langkah agar kasus itu diproses hal yang tepat baginya.

Itu dalam upaya untuk memberikan kepastian hukum bagi terlapor. Sehingga ada kesempatan baginya melalui proses hukum membuktikan apakah ia bersalah atau tidak.

"Jangan sampai masyarakat disajikan oleh sebuah tanda tanya, semua harus ada kepastian hukum karena negara kita sudah lengkap mengatur tentang hukum dan negara kita negara hukum," tegas pria berlatar belakang advokat tersebut, Rabu (13/6/2018).

Meski demikian, lanjut Agung, azas praduga tidak bersalah tetap dikedepankan. Justru sebaliknya, jika masalah ini dihentikan tanpa alasan yang jelas akan jadi bola panas bagi pihak kepolisian yang menangani masalah itu, bahkan kinerja aparat nantinya jadi taruhannya.

Soal pembuktian, menurut Agung, apakah itu sudah memenuhi unsur atau tidak tentu nanti yang akan menjawabnya dari hasil penyelidikan aparat. Apakah alat bukti yang dikumpulkan memenuhi atau tidak.

Namun saat ditanya secara hukum unsur itu sudah memenuhi, Agung tidak ingin mendahului penyidik. Namun yang jelas menurut dia, upaya memproses dan melanjutkan kasus itu merupakan langkah tepat yang dilakukan oleh pihak Polres Kotim.

"Kita tunggu saja perkembangannya. Namun kita yakin aparat pasti bekerja secara profesional, apalagi masalah ini sudah jadi sorotan banyak pihak," tandasnya. (NACO/B-2)

Berita Terbaru