Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bitung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPH di Kalteng Harus Jadi Jalan untuk Penataan Pengelolaan Hutan

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 14 Juni 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya –  Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kalimantan Tengah (Kalteng), Sri Suwanto menegaskan, pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) merupakan jalan untuk penataan pengelolaan hutan di daerah.

Pihaknya berkomitmen melaksanakan dan mengembangkan KPH untuk memaksimalkan pemanfaatan sumber daya hutan baik jangka pendek maupun jangka panjang. Kepada setiap KPH, juga ditarget untuk menghasilkan bagi daerah.

“Kita ingin para Kepala KPH untuk serius mengelola, mengembangkan dan menghasilkan atas pemanfaatan sumber daya hutan dan ditarget sebagai pendapatan asli daerah (PAD),” kata Sri Suwanto kepada Borneonews, Kamis (14/6/2018).

Penetapan KPH di Provinsi Kalteng, sebanyak 33 unit terdiri 4 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Lindung (KPHL) dan 29 unit Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP).

Sri sudah menekankan agar semua Kepala KPH di wilayah Kalteng (18 Kepala KPH) untuk menyusun perencanaan pengembangan. Rencana Pengelolaan Hutan Jangka Panjang (RPHJP) dari 33 unit yang dikelola 18 KPH pun kini sudah berada di Kementerian Kehutanan.

“Saya ingin agar Kepala KPH berkolaborasi dengan masyarakat sekitar, mengembangkan unit usaha dengan masyarakat sekitar sehingga saling menguntungkan antara KPH dan masyarakat. Saya minta semua Kepala KPH serius, sarana dan prasarana sudah diberikan semua dari yang administrasi perkantoran maupun kendaraan operasional. Kiprahnya saya tunggu,” pungkas Sri. (ROZIQIN/B-2)


TAGS:

Berita Terbaru