Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Rincian Besaran Remisi Lebaran Diterima Warga Binaan Lapas Sampit

  • Oleh Naco
  • 15 Juni 2018 - 15:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Raut wajah warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Sampit yang mendapatkan remisi lebaran Idul Fitri 1439 H tahun ini tampak berseri. Apalagi, setelah SK remisi diterima di tangan.

Para narapidana (napi) mendapatkan remisi dengan jumlah yang bervariasi. Itu berdasarkan surat keputusan yang dikeluarkan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

"Total remisi yang didapat mulai dari 15 hari hingga satu bulan 15 hari," kata Kepala Lapas Klas IIB Sampit M Khaeron melalui Kasubsi Administrasi dan Registrasi, Agus Ardianto, Jumat (15/6/2018).

Agus mengatakan, napi yang mendapatkan remisi sebanyak 289 orang dari total napi yang diusulkan 312 narapidana yang terjerat tindak pidana berbagai kasus.

Mereka yang mendapatkan remisi juga harus memenuhi berbagai persyaratan yang sudah ditetapkan. Sehingga tidak semua warga binaan pemasyarakat yang diusulkan dapat remisi kebaran tersebut.

Adapun persyaratannya diantaranya muslim, menjalani masa pidana enam bulan, berkelakuan baik dan mengikuti program pembinaan selama di dalam Lapas Sampit. (NACO/B-11) 

Berita Terbaru