Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sejumlah Kasus Bakal Menyeret Mantan Kepala BPN Kotim Kembali Digenjot Usai Lebaran 

  • Oleh Naco
  • 16 Juni 2018 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Usai lebaran penyidik tindak pidana korupsi pada Kejaksaan Negeri Kotawaringim Timur bakal kembali menggenjot sejumlah kasus yang bakal menyeret mantan Kepala BPN Kotim Jamaludin.

"Untuk IP4T, kita akan limpahkan ke Pengadilan Tipikor Palangka Raya usai lebaran nanti," kata Kepala Kejari Kotim Wahyudi melalui Kasi Pidana Khusus Hendriansyah, Sabtu (16/6/2018).

Begitu juga dengan kasus yang lain, menurut dia, akan kembali dikerjakan usai cuti lebaran ini. Karena itu menjadi salah satu atensi mereka dan bahkan menjadi perhatian publik saat ini.

Sejumlah kasus yang ditangani Kejari Kotim yang sudah dan bakal menyeret Jamaludin yakni Kasus IP4T dan Tanah Disdik sudah menyeretnya sebagai tersangka.

Kasus tindak pidana pencucian uang saat ini masih dalam ranah penyidikan jaksa. Saat ini penyidik tengah menggandeng KPK untuk menangani kasus itu. Bahkan usai lebaran ini KPK akan turun ke Kejari Kotim.

Tidak sampai di situ penyidik juga bakal kembali memeriksa saksi dalam kasus penerbitan sertifikat tanah di Pelita Barat yang juga menyeret nama Jamaludin. Serta kasus tanah di wilayah Kecamatan Antang Kalang yang juga menyeret nama pria yang kini bertugas di Kantor Wilayah BPN Kalteng itu.(NACO/m)

Berita Terbaru