Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Toba Samosir Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pasutri Alami Kecelakaan Setelah Rok Istri Terlilit Rantai Motor 

  • Oleh Budi Yulianto
  • 16 Juni 2018 - 20:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Peristiwa kecelakaan lalu lintas dialami pasangan suami istri, Hen (25) dan Li (21) di Jalan Tjilik Riwut Km 5 Palangka Raya, Sabtu (16/6/2018). 

Penyebabnya, gara-gara rok panjang atau pakaian agamis yang dikenakan Li terlilit rantai motor. Beruntung, mereka selamat dari insiden kecelakaan tersebut. 

Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul Rein Krisman Siregar bersama rombongan yang kebetulan melintas bermaksud mengecek tempat wisata, langsung singgah. 

Polisi lalu membantu pasutri yang terkena musibah itu. "Tadi kita ingin mengecek tempat wisata. Ketika ada kecelakaan kemudian kita berhenti menolong," kata AKBP Timbul. 

Awalnya, pasutri tersebut meluncur dari rumahnya, Jalan Tjilik Riwut Km 4 menuju ke tempat keluarganya untuk silaturahmi di Jalan Tjilik Riwut Km 6. 

Mereka menggunakan motor Vega KH 4161 TS. Namun sesampai di Km 5, bagian rok si istri masuk ke gir rantai motor hingga terjatuh di badan jalan. Untungnya mereka selamat.

Berkaca dari kejadian itu, Kapolres mengimbau untuk berhati-hati. Apabila mengenakan rok panjang dan berkendara menggunakan motor, alangkah baiknya dijaga atau dijauhkan dari rantai. Sehingga tidak menimbulkan peristiwa kecelakaan. (BUDI YULIANTO/m)  

Berita Terbaru