Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Bandar Lampung Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Simpan 80 Butir Zenith, Pemuda 28 Tahun Ini Dipenjarakan

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 19 Juni 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Jajaran Satresnarkoba Polres Barito Timur mengamankan pemuda bernama Ma alias La (28) karena menyimpan 80 butir zenith.

Pemuda yang tinggal di Jalan Niaga Kelurahan Buntok Kota Kabupaten Barito Selatan Kalteng itu kini harus mendekam di jeruji besi.

Kapolres Bartim AKBP Wahid Kurniawan melalui Kasatresnarkoba Polres Bartim AKP Dhani Sutirta membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan seorang tersangka atas kepemilikan obat terlarang. "iya benar kita mengamankan pemuda menyimpan obat terlarang jenis zenith," ucapnya, Selasa (19/6/2018).

Penangkapan tersangka berawal dari laporan masyarakat. Saat itu, Sabtu (16/6/2018) pukul 21.00 WIB tersangka menggunakan sepeda motor dari Kabupaten Amuntai, Kalsel menuju Kota Buntok.

Saat melewati Desa Jaar Kecamatan Dusun Timur Kabupaten Barito Timur, Ma ditangkap. "Saat ini Ma dimintai keterangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ungkapnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-2)

Berita Terbaru