Software Monitoring dan Evaluasi Pemenangan Pilkada 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas Lingkungan Hidup Murung Raya Beberkan Alasan Kendala Pengawasan di Lapangan

  • Oleh Tim Borneonews
  • 19 Juni 2018 - 21:46 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Pasca diambil alihnya kewenangan bidang kehutanan dan pertambangan oleh pemerintah provinsi, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Murung Raya (Mura) mengalami kesulitan saat akan melakukan pengawasan di lapangan.

Kepala DLH Kabupaten Mura, Pujo Sarwono mengatakan kesulitan tersebut saat pihaknya ingin mendatangi perusahaan bidang kehutanan dan pertambangan. Sebab harus terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak provinsi yang membidangi.

“Masih mending kehutanan di Murung Raya sudah dibuat UPTnya. Yang sulit dan memerlukan proses lama adalah bidang pertambangan, karena tidak ada UPT di kabupaten,” kata Pujo.

Pujo mencontohkan, misalnya ada laporan masyarakat kepada DLH tentang pencemaran lingkungan salah satu perusahaan tambang di Murung Raya. Untuk menindaklanjuti, DLH harus mengirim laporan terlebih dahulu ke provinsi.

“DLH kabupaten tidak bisa bergerak sendiri menanggapi laporan masyarakat. Harus ada arahan terlebih dahulu dari pihak provinsi,” pungkas Pujo. (PPOST/B-11)

Berita Terbaru