Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Tapanuli Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

ASN Murung Raya Dilarang Tambah Libur

  • Oleh Trisno
  • 20 Juni 2018 - 10:30 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu - Plt Bupati Kabupaten Murung Raya H Darmaji menegaskan jangan ada lagi aparatur sipil negara (ASN) yang menambah libur.

“Jangan selalu menambah libur, jadwal masuk kerja harus ditaati sebagai implementasi dari disiplin kerja, tidak ada alasan untuk menambah waktu cuti bersama, kecuali dalam kondisi yang mendesak dan sifatnya darurat,” kata Darmaji, Selasa (19/6/2018).

Apalagi, keberadaan para aparatur pemerintah,  guru dan tenaga medis sangat diharapkan masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan.

Oleh sebab itu, Bupati mengingatkan agar disiplin kerja harus diutamakan, di samping memberikan pelayanan secara prima dan maksimal kepada masyarakat.

Khusus bagi tenaga medis dan guru yang bertugas di pedalaman, ia mengingatkan, jangan terlalu sering meninggalkan tempat tugas, karena masyarakat perlu dilayani. Apalagi masalah kesehatan yang sifatnya darurat dan kesigapan petugas medis di pedalaman sangat diharapkan.

Dirinya juga meminta kepada dinas teknis baik Dinas Kesehatan atau Dinas Pendidikan untuk melakukan sidak absensi pascacuti bersama lebaran.

"Kita sudah kekurangan jumlah ASN, jangan kekurangan tersebut ditambah lagi dengan kurang disiplinnya jajaran ASN dengan jarang masuk kerja dan sering meninggalkan tugas. Kekurangan jumlah tersebut seharusnya ditutupi dengan meningkatkan kinerja dan kualitas kinerja,” pungkasnya. (PP/TRISNO/B-2)

Berita Terbaru