Aplikasi Pemetaan Suara & Manajemen Pemenangan Pilkada

IT Konsultan Terbaik Indonesia

210 Napi Lapas Pangkalan Bun Dapat Remisi Lebaran

  • Oleh Andreansyah
  • 20 Juni 2018 - 18:02 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Suasana Idul Fitri identik dengan hari raya kemenangan bagi umat muslim di seluruh dunia.

Nuansa kemenangan itu juga turut dinikmati para warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat.

Ada 210 narapidana lapas terbesar di wilayah barat Kalimantan Tengah ini mendapatkan remisi hari raya keagamaan. Remisi atau pengurangan masa tahanan yang diberikan antara 15 hari hingga satu bulan.

Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Kusnan mengatakan penyerahan dokumen kepada para narapidana penerima remisi dilakukan setelah salat Ied.

“Jumlah napi yang menerima remisi berdasarkan pengusulan dengan beberapa syarat di antaranya masa pembinaan yang cukup lama dan tentu saja kelakuan baik mereka selama menjalani pembinaan di lapas,” ujarnya, Rabu (20/6/2018).

Pemberian remisi keagamaan atau remisi Idul Fitri ini merupakan hak nara pidana sesuai Pasal 34 Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012. (ANDRE/B-6)

Berita Terbaru