Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tomohon Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penerimaan Siswa Baru di Kotim Berdasarkan Zonasi

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 22 Juni 2018 - 10:54 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Penerimaan peserta didik baru tahun ajaran 2018-2019 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) untuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) sederajat menggunakan sistem zonasi.

"Sama seperti tahun lalu, kami juga menerapkan pada penerimaan peserta didik tahun ini," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kotim Bima Eka Wardana, Jumat (22/6/2018).

Penerimaan siswa baru sistem zonasi disesuaikan dengan alamat rumah. Semakin dekat tempat tinggal siswa dengan sekolah, maka semakin besar peluangnya untuk diterima karena skornya semakin tinggi.

Namun, calon siswa baru yang bertempat tinggal jauh dari sekolah juga masih berpeluang diterima. Karena selain jalur umum yang disesuaikan dengan jarak rumah dan sekolah, juga ada jalur lain berupa jalur prestasi dengan persentase nilai 5% dan domisili 5%.

"Bagi siswa yang bertempat tinggal dekat dengan sekolah juga tidak menjadi jaminan lulus, pasalnya skoring zonasi dipadukan dengan hasil nilai ujian nasional dan juga ujian akhir sekolah," kata Bima.

Pemberlakukan sistem zonasi penerimaan siswa baru, dilakukan agar pendidikan dapat merata. Di samping itu juga untuk menghindari stigma sekolah favorit. (MUHAMMAD HAMIM/B-2)

Berita Terbaru