Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kapuas Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paslon Dan Tim Jangan Lakukan Kegiatan Kampanye Saat Masa Tenang

  • 24 Juni 2018 - 15:16 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Masa tenang pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Gunung Mas berlangsung dari 24 sampai 26 Juni 2018. Sedangkan pada 27 Juni 2018 sudah dilakukan pemungutan suara untuk memilih bupati dan wakil bupati periode 2019-2024.

"Saat masa tenang jangan ada pasangan calon dan tim yang melakukan kegiatan berbau kampanye," tegas Ketua Panwaslih Kabupaten Gunung Mas Walman Tristianto saat pelepasan logistik pilkada di kantor KPU, Minggu (24/6/2018).

Pada kesempatan itu, Walman mengingatkan kepada semua paslon dan tim supaya melepas alat peraga kampanye yang masih terpasang. Pasalnya, sesuai aturan yang berlaku, selama masa tenang tidak boleh ada alat peraga kampanye di ruang publik.

"Semua paslon bupati dan wakil bupati supaya mentaati aturan yang telah ditetapkan. Hal itu demi mewujudkan pilkada yang aman dan sukses," tutur Walman. (EPRA SENTOSA/B-3)

Berita Terbaru