Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Setujui Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 bagi ASN Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 24 Juni 2018 - 19:46 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh - Kabar gembira bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Barito Utara (Barut) karena tambahan penghasilan dan tunjangan daerah berupa tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 telah disetujui oleh Bupati setempat.

Bupati Barut Nadalsyah setelah aktif dari cuti pada masa kampanye, menyampaikan soal THR dan gaji ke-13 tersebut.

Adapun tambahan penghasilan atau tunjangan daerah berupa THR akan dibayarkan sebelum akhir Juni ini. 

Sedangkan tambahan penghasilan atau tunjangan daerah berupa gaji ke-13 akan dibayarkan awal Juli 2018.

Nadalsyah mengharapkan, Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) segera menyampaikan daftar tambahan penghasilan/ tunjangan daerah ke BPKAD Bidang Perbendaharaan agar segera di proses pembayarannya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dan dana untuk pembayaran tersedia dalam Belanja tidak langsung APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2018” ungkap Nadalsyah, Minggu (24/6/2018).

Pembayaran tambahan penghasilan/tunjangan daerah akan ditransfer langsung oleh Bank Pembangunan Kalteng cabang Muara Teweh ke setiap rekening ASN.

Bupati berharap melalui penyaluran ini kiranya dapat membantu PNS/ASN di Barito Utara memenuhi kebutuhan kehidupan rumah tangga setelah melaksanakan cuti bersama lebaran. 

“Mohon kiranya penyaluran ini menjadi penyemangat dan motivasi dalam meningkatkan etos kerja dan mutu kerja dilingkungn instansi masing-masing sebagai pelayan publik dan aparatur negara yang selalu mengedepankan pelayanan prima,” kata Bupati. (RAMADHANI/B-5)

Berita Terbaru