Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Solok Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pengangkatan Wakil Ketua DPRD Lamandau Tunggu Persetujuan Gubernur

  • Oleh Heriyadi
  • 25 Juni 2018 - 08:46 WIB

BORNEONEWS, Nanga Bulik - Pengangkatan wakil ketua DPRD Lamandau masih menunggu persetujuan Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H Sugianto Sabran untuk menerbitkan Surat Keputusan (SK)-nya.

DPRD Lamandau belum dapat melakukan pelantikan, karena sampai dengan saat ini masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah tentang persetujuan untuk pengangkatan unsur pimpinan atas nama Budi Rahmat sebagai Wakil Ketua I DPRD setempat.

"Surat untuk meminta persetujuan pengangkatan Wakil Ketua atas nama Budi Rahmat tersebut sudah disampaikan ke Pemprov sejak dua bulan lalu. Namun sampai sekarang belum ada balasannya," kata Sekretaris  DPRD Kabupaten Lamandau Yuano di ruang kerjanya, baru-baru ini.

Sebelumnya, ujar dia, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan Pergantian Antar Waktu (PAW) Budi Rahmat secara resmi telah dilantik oleh Ketua DPRD Lamandau Tommy Hermal Ibrahim yang dihadiri oleh anggota serta segenap unsur FKPD dan SOPD hingga undangan lainnya.

Budi Rahmat dilantik setelah sekian lama mengalami kekosongan pascamundurnya Wakil Ketua I yang kala itu sebagai Wakil Ketua DPRD Lamandau FX Perwiragato karena mencalonkan diri sebagai calon bupati Lamandau periode 2018-2023. "DPRD setempat melantik PAW Budi Rahmat sisa masa jabatan lebih kurang 1 tahun," jelas Yuano. (PP/HERIYADI/B-2)

Berita Terbaru