Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kembali ke Pemprov, Empat Pjs Bupati Serahkan Nota Tugas

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 25 Juni 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Empat penjabat sementara (Pjs) Bupati menyerahkan nota pelaksanaan tugas kepada Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran.

Mereka kembali ke pemerintah provinsi (Pemprov) Kalteng untuk bertugas seperti semula sebelum ditunjuk sebagai Pjs Bupati. Penyerahan berlangsung di Istana Isen Mulang Palangka Raya, Senin (25/6/2018).

Empat Pjs tersebut adalah Pjs Bupati Pulang Pisau M Hatta, Pjs Bupati Katingan Suhaemi, Pjs Bupati Seruyan Leonard Samuel Ampung, dan Pjs Bupati Barito Utara Sapto Nugroho.

Mereka ditugaskan untuk mengisi kekosongan pemimpin selama bupati definitif izin cuti kampanye, karena menjadi peserta Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) di tempatnya masing-masing.

"Masa tugas Pjs Bupati ini 15 Februari -23 Juni 2018, sesuai SK Mendagri," kata Gubernur Sugianto.

Dengan berakhirnya masa tugas Pj Bupati, lanjut gubernur, maka para Bupati definitif yang non-aktif karena izin cuti kampanye, kembali aktif menjadi bupati di kabupaten masing-masing.

"Sesuai Undang-undang, pada hari ini dilakukan serah terima sebagai bentuk tanggung jawab pelaksanaan tugasnya. Atas nama Pemprov saya ucapkan terimakasih," pungkasnya. (ROZIQIN/B-2)

Berita Terbaru