Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tim Paslon Nomor Urut 2 Laporkan Dugaan Politik Uang dan Pembagian Sembako

  • 25 Juni 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun- Tim dari pasangan calon bupati dan wakil bupati Gunung Mas nomor urut 2, Lohing Simon-Suprapto Sungan (Loto), melaporkan dugaan politik uang dan pembagian sembako yang dilakukan lawan politik mereka.

Laporan disampaikan ke Panwaslih Kabupaten Gunung Mas, Senin (25/6/2018).

Ketua Tim Kampanye Paslon Lohing Simon-Suprapto Sungan, Margo Tumon menyampaikan bahwa laporan dugaan pelanggaran pilkada itu terjadi di Desa Pasir Puti, Kecamatan Tewah dan di Desa Penda Pilang, Kecamatan Kurun.

"Laporan sudah disampaikan dan diterima oleh Panwaslih. Tinggal proses lebih lanjut," terang Margo.

Ia menyampaikan, temuan di lapangan pada Sabtu (23/6/2018) sekitar pukul 08.00 WIB ada pembagian sembako sebanyak 25 paket dan sebagian sudah didistribusikan.

"Menurut informasinya dari tim kampanye paslon nomor urut 3," tudingnya.

Margo menambahkan, adapun bukti pendukung yang disampaikan ke Panwaslih yakni satu paket sembako dari 25 paket yang diamankan. "Kemudian satu nampan, satu stiker paslon nomor 3, dan uang tunai Rp100 ribu."

Ketua Panwaslih Gumas Walman Tristianto mengungkapkan, pihaknya telah menerima laporan dari paslon nomor urut 2.

"Panwas akan menerima laporan dari semua tim sepanjang memenuhi persyaratan formil maupun materil. Bila persyaratan terpenuhi akan kita lakukan pengkajian dengan melibatkan Tim Sentra Gakkumdu, baik dari kepolisian maupun kejaksaan." 

Walman menyampaikan, pihak Panwaslih memerlukan waktu tiga hari untuk memproses laporan. Namun, bila membutuhkan bukti tambahan akan diperpanjang menjadi lima hari.

Berita Terbaru