Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

18 Saksi Diperiksa Dalam Kasus Penemuan Mayat di PT AWL

  • 25 Juni 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Sebanyak 18 saksi sudah diperiksa oleh Satreskrim Polres Kotim terkait kasus penemuan mayat Stefanus Balim yang merupakan karyawan di PT Agro Wana Lestari.

Saksi yang diperiksa, baik itu karyawan perusahaan hingga Omiana Lali Pora Balim yang tidak lain adalah istri korban.

"Selain sudah melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara, kami juga sudah ada memeriksa 18 orang saksi, termasuk istrinya sendiri," ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Senin (25/6/2018).

Setelah divisum di ruang jenazah RSUD dr Murjani Sampit, jasad korban langsung diterbangkan ke Bandara Waikabubak Sumba Barat untuk segera dimakamkan di kampung halamannya yang bertempat di Bakadana, Kelurahan Kadi Pada, Kecamatan Kota Tambolaka, Kabupaten Sumba Barat Daya, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).

Wiwin juga membenarkan jika sebelum ditemukan tewas didasar sungai Sungai G 10 Penyahuan Estate PT AWL, Desa Tumbang Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotim, korban sempat melukai istrinya sendiri dengan senjata tajam.

"Jenazah korban sudah dipulangkan ke kampung halamannya, sementara isterinya masih berada di Kotim lantaran masih dalam perawatan yang intensif," tutur wiwin. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru