Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Imbauan Panwaslu Katingan Bagi Calon Petahana 

  • Oleh Abdul Gofur
  • 25 Juni 2018 - 17:26 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Katingan Yosafat mengingatkan kepada calon petahana yang kembali berdinas untuk tidak melakukan kegiatan yang berbau kampanye.

"Bagi calon yang seorang petahana yang sudah kembali berdinas juga dilarang untuk tidak melakukan kegiatan-kegiatan yang berbau kampanye, politik uang dan politisasi SARA, " tegas Ketua Panwaslu Katingan, Senin (25/6/2018).

Untuk itu, kata Yosafat pihaknya mengingatkan agar petahana tidak memakai anggaran daerah untuk kegiatan-kegiatan yang terindikasi kampanye, serta tidak melakukan mutasi pejabat tanpa izin mendagri dan menggunakan program pemerintah yang menguntungkan atau merugikan paslon tertentu.

Menurur Yosafat, adapun unsur kampanye yang dimaksud antara lain mengajak memilih calon tertentu, menyampaikan visi dan misi, memberikan alat peraga kampanye seperti stiker dan lain-lain.

"Misal ada kegiatan yang memberikan kue. Tapi di kue tersebut ada tanda gambar atau logo calon, itu sudah termasuk kampanye," katanya.

Kepada semua pasangan calon dan tim, Yosafat meminta agar bersama-sama menjaga pilkada di Kabupaten Katingan agar dapat berjalan dengan damai serta mematuhi semua ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Laporkan apabila ada dugaan pelanggaran yang terjadi disekitar kita kepada Panwas Kabupaten, Panwascam, PPL dan Pengawas TPS yang ada diwilayah masing-masing," imbuh Yosafat. (ABDUL GOFUR/B-5) 

Berita Terbaru