Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Halmahera Utara Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Karyawan Panen Sawit Cabuli Istri Temannya

  • Oleh Naco
  • 25 Juni 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Amr, karyawan panen sawit, harus meringkuk di balik jeruji besi atas perbuatannya mencabuli rekan kerjanya yang tidak lain istri temannya juga.

Kasus ini ditangani oleh Polsek Antang Kalang, surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) sudah disampaikan ke Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

"SPDP sudah kami terima itu kasus pencabulan yang dilakukan karyawan dengan karyawan sendiri," kata Kasi Pidana Umum Kejari Kotim, Lutvi Tri Cahyanto, Senin (25/6/2018).

Dalam kasus tersebut karyawan panen sawit itu melakukan perbuatannya pada Rabu (6/6/2018) di areal perkebunan kelapa sawit di Kecamatan Telaga Antang.

Lantaran tidak terima dengan perbuatan karyawan yang tinggal di perumahan karyawan di Kecamatan Telaga Antang korban melaporkannya.

Dalah kasus warga asal Nusa Tengga Barat ini barang bukti yang diamankan yakni celana pendek, jaket, kaos dalam, bra, parang dan ponsel. Dalam kasus ini tersangka dijerat dengan Pasal 289 KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru