Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhan Batu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Langkah Lanjutan Polres Kotim Ungkap Kematian Nur Fitri

  • 26 Juni 2018 - 06:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotim terus berupaya mengungkap kasus tewasnya Nur Fitri. Kini untuk proses penyelidikan lebih lanjut, polres melayangkan kasus itu ke saksi ahli.

Kasus yang sudah bergulir sejak bulan Oktober 2017 ini telah dilayangkan ke saksi ahli. Setelah Atjin, suami korban, dibawa ke Puslabfor Surabaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sejauh ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian jika korban dibunuh, meskipun dari hasil visum ditemukan luka akibat hantaman benda tumpul.

"Kasus ini telah dilayangkan ke saksi ahli untuk diperiksa kembali," kata Kasat Reskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres AKBP Mohammad Rommel, Senin (25/6/2018).

Sejauh ini, Wiwin beralasan, polisi masih minim bukti dan juga saksi. Beberapa waktu lalu petugas sempat melakukan pemeriksaan ulang di Jalan Pramuka, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, lokasi pertama kali ditemukannya Nur Fitri tewas.

Dalam kasus ini, Wiwin melanjutkan, pihaknya telah memeriksa seluruh karyawan suami korban, baik yang saat itu masih berkerja maupun sudah berhenti.

"Saat ini memang masih terkendala bukti dan saksi. Tim gabungan juga sudah memeriksa ulang lokasi korban ditemukan tewas tanpa ada barang berharga yang hilang. Karyawan Atjin pun seluruhnya diperiksa, bahkan yang sudah resign," tutur Wiwin.

Sebelum ditemukan tewas, korban sempat pergi bersama suaminya ke tempat hiburan malam. Selain itu, beberapa orang lainnya yang diketahui pergi bersama korban sebelum meninggal, juga diperiksa. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru