Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Merauke Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keterbukaan Informasi Dapat Cegah Kasus Korupsi

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 26 Juni 2018 - 17:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya- Informasi ternyata tidak hanya sekadar kebutuhan pokok setiap orang, tetapi keterbukaan informasi publik juga dapat mencegah terjadinya kasus korupsi.

Demikian pendapat yang disampaikan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Herson B Aden saat membuka Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) se-Kalteng di Aula Dinas Perhubungan Provinsi, Kota Palangka Raya, Selasa (26/6/2018).

"Informasi yang terbuka tidak hanya sekedar menjadi wadah edukatif bagi masyarakat, tetapi juga sebagai ajang untuk mengurangi kasus korupsi di Indonesia," ujar Herson.

Dengan adanya keterbukaan informasi menjadikan masyarakat aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Herson berharap, dengan digelarnya rapat koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi se-Kalteng, mampu meningkatkan akurasi kualitas dan kapasitas pejabat informasi lebih baik dan meningkat dibandingkan tahun sebelumnya sehingga masyarakat semakin cerdas dan berperan membangun Kalteng Berkah. (GAZALI/B-3)

Berita Terbaru