Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pelalawan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau dan Isteri Gunakan Hak Pilih

  • Oleh James Donny
  • 27 Juni 2018 - 10:56 WIB

BORNEONEWS,  Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo dan isteri menggunakan hak pilihnya untuk pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah kabupaten Pulang Pisau periode 2018-2023,  Rabu (27/6/2018).

Bupati bersama isteri Nunu Adriani melakukan pencoblosan di TPS 3  Kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir. 

Usai melakukan pencoblosan, Bupati bersama Kapolres,  Kepala Kejaksaan Negeri,  Pabung Kodim 1011/Klk dan pihak Kementrian Dalam Negeri melakukan pemantauan ke sejumlah TPS yang ada  di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. 

Bupati bersama isteri adalah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap Kabupaten Pulang Pisau. Tercatat hasil keputusan rapat pleno  KPU sebanyak 91.585 daftar pemilih tetap yang ada di Kabupaten Pulang Pisau yang terdiri dari 47.455 pemilih laki- laki dan 44.130 pemilih perempuan,  yang akan melakukan pemilihan di 325 TPS yang ada di Kabupaten Pulang Pisau.(JAMES DONNY/m) 

Berita Terbaru