Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pakpak Bharat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

RS dr Murjani Tidak Masuk Rekomendasi KPU RI untuk Pemeriksaan Bacaleg

  • Oleh Naco
  • 01 Juli 2018 - 09:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Rumah sakit dr Murjani Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur kini dalam proses akreditasi. Sehingga saat ini belum masuk daftar rumah sakit pemeriksaan bakal calon anggota legislatif (bacaleg).

"Rumah sakit dr Murjani sedang proses akreditasi SNARS," kata Wakil Direktur rumah sakit Bidang Pelayanan, dr Yudha Herlambang, Minggu (1/7/2018).

Bahkan Yudha membenarkan kalau rumah sakit pelat merah di Kotim itu belum masuk rekomendasi KPU RI untuk pemeriksaan kesehatan dalam rangka pemenuhan syarat bacaleg untuk wilayah Kalimantan Tengah.

Namun diakui Yudha, untuk saat ini sudah siap maju akreditasi bahkan dalam tahapan penilaian tersebut. Proses itu akan berjalan pada September hingga Desember 2018.

Padahal sejak sepekan lalu sejumlah bacaleg sudah menjalani tahapan tes itu.  Sebelum terbitnya edaran dari KPU RI yang memberikan rekomendasi kepada sejumlah rumah sakit pemerintah yang terakreditasi.

Seperti diketahui dari lampiran edaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia rumah sakit yang masuk dalam daftar pemeroksaan bacaleg yakni RSUD Doris Silvanus Palangka Raya, rumah sakit ini rujukan provinsi yang terakreditasi.

Selain itu, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat dan RSUD Muara Teweh, Kabupaten Barito Utara, yang menjadi rumah sakit rujukan regional terakreditasi. (NACO/B-2)

Berita Terbaru