Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sumba Barat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

KPU Katingan Umumkan Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD dalam Pemilu 2019

  • Oleh Abdul Gofur
  • 01 Juli 2018 - 11:40 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Katingan mengeluarkan pengumuman tentang pengajuan bakan calon anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) dalam pemilu tahun 2019.

Ketua KPU Kabupaten Katingan, Subandi mengatakan, selain terkait waktu dan tempat pengajuan bakal calon, isi pengumuman juga mencakup beberapa poin.

Di antaranya ketentuan pengajuan bakal calon, kemudian syarat pengajuan bakal calon, syarat bakal calon, dan dokumen pengajuan calon dan dolumen bakal calon. Lainnya termasuk data informasi tahapan pencalonan.

Menurut Subandi, pengumuman bernomor 221/Pu.03/6206/Kpu-Kab/VII/2018 tentang pengajuan bakal anggota DPRD dalam pemilu 2019, itu berdasarkan ketentuan undang-undang 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum.

"Dan peraturan KPU nomor 5 tahun 2018 tentang perubahan peraturan KPU nomor 7 tahun 2017 tentang tahapan program dan jadwal penyelenggaraan pemilihan umum tahun 2019 serta peraturan KPU nomor 20 tahun 2018 tentang pencalonan anggota DPR, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota," ujarnya. (ABDUL GOFUR/B-2)

Berita Terbaru