Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Labuhanbatu Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Penyetubuh Anak Tiri Berkelit di Hadapan Hakim Membantah dan Ubah Semua Keterangannya

  • Oleh Naco
  • 04 Juli 2018 - 13:52 WIB

BORNEONEWS, Sampit - J terdakwa kasus asusila yang diadili atas kasus asusila terhadap anak tirinya ang masih berumur 8 tahun berkelit.

Bahkan dia membantah semua keterangannya diberita acara pemeriksaan (BAP) yang dibuatnya di hadapan penyidik. Bahkan dia menyangkal atas tuduhan hingga 12 kali menyetubuhi anaknya termasuk melakukan penganiayaan dan kekerasan terhadap korban.

Karena dia berkelit sidang yang dipimpin majelis hakim Muslim Setiawan yang juga dihadiri JPU Kejari Kotim Arie Kesumawati dan terdakwa didamping penasihat hukumnya Norhajiah dan Agung Adisetiono itu harus berlangsung lama.

"Tadi terdakwa tidak mengaku atas apa yang didakwakan dalam keterangannya. Termasuk keterangan korban dan orang tuanya pada sidang lalu yang sempat dia benarkan dibantahnya lagi," tukas Agung Adisetiono usai sidang tertutup itu, Rabu (4/7/2018).

Sementara itu dari dakwaan maupun keterangan saksi lalu perbuatan Jaka itu dilakukan dalam pengaruh minuman keras dan dengan pengancaman.

Warga Kecamatan Cempaga, Kabupaten Kotawaringin Timur ini melakukan aksinya pada 2017 hingga Januari 2018 sebanyak 12 kali menyetubuhi korban.

Perbuatan terdakwa dilakukan di kediamannya. Dia memanfaatkan kesempatan saat istrinya sedang berangkat kerja nyadap karet. Bahkan dari sejumlah perbuatannya, dia lakukan saat korban hendak berangkat sekolah.

Aksi bejat terdakwa dilakukan secara paksa. Bahkan saat korban merintih kesakitan terdakwa memintanya untuk menahannya. Perbuatan terdakwa akhirnya terbongkar.

Selain itu lebih miris lagi perbuatan terdakwa ternyata bukan hanya asusila. Ayah tiri biadab itu juga memperlakuan korban dengan tidak manusiawi.

Seperti diceburkan ke bak mandi hingga belakangnya dilukai dengam silet. "Kita sudah ingatkan terdakwa untuk berterus terang akui perbuatannya. Namum katanya itulah fakta sebenarnya," tegas Agung. (NACO/B-6)

Berita Terbaru