Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bone Bolango Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PT MMS Diminta Lakukan RKL-RPL Sesuai Amdal Tiap Semester

  • Oleh Masrohan
  • 04 Juli 2018 - 16:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Terkait pembangunan instalasi biogas PT Mitra Mendawai Sejati (MMS) di pabrik kelapa sawit Suayap,  Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) minta agar setiap semester perusahaan ini melakukan rencana pemantauan dan rencana pengelolaan lingkungan (RKL-RPL). Ini sesuai  dokumen Analisa Dampak Lingkungan (Amdal). 

Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Kobar Hermayadi mengatakan, kegiatan Amdal dimaksudkan untuk mengetahui kualitas lingkungan yang terdiri dari air, tanah, dan udara.

Hermayadi meyakini pemanfaatan limbah cair menjadi biogas yang dimanfaatkan untuk pembangkit listrik diyakini akan lebih ramah lingkungan karena tidak terjadi penguapan gas di alam  terbuka sehingga bisa mengurangi emisi gas rumah kaca. 

"Saya kira pemanfaatan limbah seperti itu bisa diadopsi untuk pabrik sawit yang lain," saran Hermayadi, baru-baru ini. 

Hermayadi menyatakan, PT MMS yang merupakan grup dari  PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS)  memang telah memiliki lembaga khusus dan terpercaya untuk melakukan kajian dan pelaporan Amdal. 

Ia menyampaikan pula,  pemanfaatan limbah cair menjadi jadi biogas memberikan beberapa nilai positif baik bagi lingkungan secara umum maupun secara khusus untuk lingkungan masyarakat di sekitar perusahaan. 

Secara umum,  telah melakukan pembangunan industri yang berkelanjutan dengan pengurangan emisi gas rumah kaca. 

Sedangkan secara khusus melalui pengolahan gas methan limbah cair untuk energi terbarukan bisa memberikan dampak positif terhadap masyarakat di sekitar pabrik,  terutama masyarakat bisa ikut menikmati aliran listrik, dan kesempatan lapangan pekerjaan. (MASROHAN/B-5)

Berita Terbaru