Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Tengah Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Seruyan akan Bedakan antara Seragam PNS dan Honorer

  • Oleh Tim Borneonews
  • 05 Juli 2018 - 07:20 WIB

BORNEONEWS, Kuala Pembuang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan akan membedakan pakaian dinas atau seragam antara Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tenaga kontrak atau honorer.

"Pembedaan seragam agar dapat menjadi acuan dalam penggunaan pakaian dinas dan atributnya sebagai identitas dalam melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya masing-masing," kata Wakil Bupati Seruyan Yulhaidir saat membuka Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2018 Tentang Pakaian Dinas PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkup Pemkab Seruyan di aula Setda Seruyan, Rabu (4/7/2018).

Kebijakan pembentukan Perbup Nomor 7 Tahun 2018 bertujuan merwujudkan rasa kesetiakawanan sesama korps pegawai, perwujudan ketertiban, kedisplinan, dan pengabdian.

"Serta perwujudan pembinaan dang pengawasan pegawai serta etika ASN," katanya.

Sosialisasi perbup itu dinilai penting untuk kedisplinan dalam penggunaaan dan tata cara pemakaian seragam dinas.

"Saya berharap setelah sosialisasi perbup ini agar semua PNS dan tenaga kontrak atau honorer dapat mentaati peraturan yang telah dibuat," tegasnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Seruyan Haryono menambahkan, pelaksanaan perbup untuk kebijakan kerapian dan keseragaman pegawai di lingkup Pemkab Seruyan.

"Intinya dari pembedaan seragam dinas ini adalah penekanan kedisiplinan antara PNS dan tenaga kontrak atau honorer agar semua jelas dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaannya masing-masing," tandasnya. (PP/B-5)

Berita Terbaru