Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Panwaslu Pertanyakan Alasan KPU Tidak Segel Kotak Suara

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 05 Juli 2018 - 16:00 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas -  Panwaslu Kapuas mempertanyakan alasan KPU yang tidak menyegel kotak suara untuk empat kecamatan.

"Empat kecamatan itu yakni Kecamatan Mandau Telawang, Kecamatan Kapuas Hulu, Kecamatan Kapuas Tengah, dan Kecamatan Pasak Telawang," kata Ketua Panwaslu Kapuas Iswahyudi Wibowo, Kamis (5/7/2018).

Permaslaahan itu sempat menjadi perdebatan antara KPU Kapuas dan Panwaslu Kapuas.

Di temui ditempat yang sama, Ketua KPU Kapuas Budi Prayitno mengatakan, kotak suara tersebut dikirim langsung ke gudang logistik dan belum dibuka sama sekali. Sehingga hal ini akan dipertanyakan ke PPK terkait.

Selain itu salah satu kotak suara di Kecamatan Kapuas Hulu tidak bisa dibuka karena kunci gemboknya hilang dan terpaksa dibuka menggunakan gergaji mesin.

Menurut Budi, alasan yang diberikan oleh PPK kecamatan beragam seperti Kecamatan Kapuas Hulu mengatakan kekurangan segel dan Kecamatan Pasak Telawang mengatakan tidak sempat. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru