Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kaimana Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kakek 60 Tahun ini Perkosa Bocah Kelas 2 SD 

  • Oleh Naco
  • 05 Juli 2018 - 17:16 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang kakek berumur 60 berinisial JN dilaporkan telah memperkosa seorang bocah yang baru kelas 2 sekolah dasar (SD). Akibat perbuatannya tersebut ia harus berurusan dengan polisi. 

Menurut penuturan tokoh masyarakat di sana Hardy P Hadi kejadian itu terjadi pada Sabtu (30/5/2018) baru terbongkar Rabu (4/7/2018). 

Bocah yang berumur sekitar 8 tahun itu diperkosa di belakang sebuah sekolah di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotim.

"Tidak diketahui secara persis kejadian itu seperti apa. Namun katanya korban diiming-imingi sesuatu hingga akhirnya disetubuhi. Saat ini kasus itu sudah dilaporkan ke polisi," kata Hardy, Kamis (5/7/2018).

Mendapat pengakuan dari korban, orangtuanya tidak terima setelah tahu anak mereka diperkosa oleh pria yang juga bermukim di wilayah Tumbang Kalang itu.

JN merupakan pria yang kesehariannya bekerja sebagai petani dan tukang. Kakek itu sudah memiliki anak cucu. Dari informasi warga kakek itu diketahui memang kerap bergaul dengan korban dan anak-anak yang lain.

"Dari informasi yang kami dapatkan setelah dilaporkan korban sudah divisum. Hasilnya polisi yang lebih tahu," kata mantan Kades Tumbang Kalang itu. (NACO/B-5)

Berita Terbaru