Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sebelum Bawa Korban Pergi, Ini Alasan Tersangka ke Orangtua Korban

  • 06 Juli 2018 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka JN berhasil membawa korban pergi setelah meminta izin dengan orangtuanya. Alasannya, tersangka ingin membelikan koran mainan di pasar Desa Tumbang Kalang, Kecamatan Antang Kalang.

"Tersangka datang ke rumah korban dan meminta izin untuk mengajak korban jalan-jalan. Dalihnya ingin membelikan hadiah kenaikan kelas, orangtua korban pun mengizinkan," kata Kapolsek Antang Kalang Ipda Dimas mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Jumat (6/7/2018).

Mendapatkan izin, tersangka pun bergegas mengajak korban ke luar rumah. Bukan di ajak ke pasar, korban malah dibawa ke kantin belakang sekolah di Antang Kalang. Di sana tersangka menggagahi korban.

"Korban awalnya tidak mau, namun tersangka menjanjikan akan membelikan peralatan sekolah apabila korban menurut," lanjut Kapolsek.

Korban yang masih lugu itu pun menuruti permintaan bejat tersangka. Beberapa hari kemudian, kasus itu terbongkar. Tersangka akhirnya diciduk polisi. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-11)

Berita Terbaru