Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polisi Periksa Saksi dan Visum Korban Penganiayaan Satpam Perusahaan Sawit

  • 08 Juli 2018 - 06:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Polres Kotawaringin Timur (Kotim) periksa sejumlah saksi dan melakukan visum terhadap Agus Suriansyah, korban penganiayaan yang diduga dilakukan seorang satpam perusahaan sawit, PT Task 3, Desa Pamalian, Kecamatan Kota Besi.

"Kami sedang memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Korban pun sudah di rujuk ke RSUD dr Murjani Sampit untuk dilakukan visum," ucap ucap Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Minggu (8/7/2018).

Kasus pemukulan yang dialami pria berumur 29 tahun warga Jalan Jendral Sudirman, Km 1,5, Gang Flamboyan, Kecamatan MB Ketapang terjadi di Jalan Poros perusahan tersebut, Sabtu (7/7/2018) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kasus tersebut dilaporkan korban di Polsek Kota Besi selang 2,5 jam setelah pemukulan yang dialaminya. Demi mempermudah proses penyelidikan, aparat kepolisian berkoordinasi dengan pihak PT Task 3.

"Karena terlapor diduga oknum Satpam di perusahaan itu, kami pun melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan. Kasus ini masih terus diselidiki," terang Kasatreskrim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru