Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Oknum Pegawai Lapas Sampit dan Residivis Sabu Ternyata Kawan Akrab

  • Oleh Naco
  • 08 Juli 2018 - 13:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Tersangka sabu HS (55) ternyata baru beberapa bulan bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. Dia mantan warga binaan Lapas Sampit setelah tersandung kasus serupa.

Informasi sejumlah mantan narapidana, HS di Lapas memang diketahui akrab dengan HA (45) oknum pegawai Lapas Sampit yang juga terjerat kasus sabu bersamanya.

"Memang dulu waktu saya masih di dalam keduanya sudah akrab," kata mantan napi Lapas Sampit, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, Minggu (8/7/2018).

Bahkan keakraban antara HS dengan oknum tersebut memang hampir diketahui semua warga binaan yang lain. "Paling akrab memang mereka berdua itu," kata napi lain membenarkan.

Namun mereka tidak memastikan, apakah keakraban keduanya hanya sebatas pertemanan saja atau sudah merancang bisnis sabu itu di dalam lapas. 

HS diamankan bersama teman perempuannya berinisial RA di komplek eks hotel Pygmi Raya Sampit, Kecamatan Baamang pada Rabu (4/7/2018). Dari keduanya diamankan sabu 24,54 gram atau 9 paket sabu yang didapat dari JA sedangkan JA dapat sabu dari HA. 

Dari HA saat digeledah di Lapas Klas IIb Sampit, diamankan 12,68 gram sabu atau sebanyak lima paket. Tersangka diamankan pada Kamis (5/7/2018) lalu.(NACO/B-11)

Berita Terbaru