Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pemalang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Pulang Pisau Sampaikan Raperda Pertanggungjawaban APBD ke DPRD

  • Oleh James Donny
  • 09 Juli 2018 - 18:42 WIB

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo didampingi Wakil Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang, menyampaikan Raperda mengenai Laporan Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2017 pada rapat paripurna, di DPRD Pulang Pisau, Senin (9/7/2018) .

"Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah sebagai entitas pelaporan telah menyusun laporan keuangan daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, yaitu laporan keuangan yang berbasis akrual," kata Edy Pratowo saat menyampaikan pidatonya. 

Menurutnya, laporan keuangan daerah berbasis akrual tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban keuangan dan aset pemerintah daerah yang bukan hanya sekedar menggambarkan perbandingan antara anggaran dan realisasi anggaran. 

"Ini juga menggambarkan bentuk pendapatan, belanja dan beban operasional. Sebagai manifestasi dari hak dan kewajiban daerah dalam menyelenggarakan pemerintahan," katanya. 

Bupati Pulang Pisau menambahkan, laporan pertanggungjawaban APBD merupakan proses akhir dari proses pengelolaan keuangan negara dan daerah. (JAMES DONNY/B-11)

Berita Terbaru