Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kades dan Lurah Sudah Dipanggil Jaksa, Ada Aset Mantan Kepala BPN Kotim Tidak Terigester

  • Oleh Naco
  • 10 Juli 2018 - 11:02 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Ada sekitar 13 orang kepala desa dan lurah yang sudah diperiksa penyidik dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang membelit mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Kotawaringin Timur.

"Dari yang sudah diperiksa dalam rangka menelusuri aset Jamaludin ada yang terigester di desa dan kelurahan dan ada juga yang tidak terigester," kata salah satu penyidik Kejari Kotim, Selasa (10/7/2018).

Kades dan lurah yang sudah diperiksa di antaranya Lurah MB Hulu, MB Hilir, Ketapang, Mentaya Seberang, Pasir Putih, Baamang Hulu dan Baamang Tengah.

Sedangkan kepala desa yakni Kades Penyang, Kades Makmur, Kades Mekar Jaya, Kades Parit, Kades Sudan, dan Kades Ujung Pandaran.

Dari kades dan lurah yang diperiksa ada aset tersangka IP4T dan Tanah Disdik itu yang tidak terigester di adminiatrasi desa dan kelurahan dan ada yang terigester.

"Yang terigester banyak begitu juga yang tidak juga banyak. Karena asetnya cukup banyak," kata penyidik saat dibincangi Borneonews.co.id.

Bahkan ada kepala desa yang mengaku aset tanah Jamaludin tidak terigester di desanya, namun kades mengetahui letak tanah milik tuan takur itu.

"Seperti di Ujung Pandaran menurut kades tanahnya tidak terigester, namun dari warga di sana Jamaludin ada punya tanah," tukasnya.

Pemeriksaan ini merupakan tindaklanjut kasus ketiga yang memyeret Jamaludin. Bahkan kasus TPPU ini sudah masuk ranah penyidikan jaksa, namun belum ada penetapan tersangka. (NACO/B-6)

Berita Terbaru