Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Jualan Online Tidak Mencukupi, Ibu Satu Anak Lanjutkan Bisnis Suami Jual Sabu

  • Oleh Naco
  • 10 Juli 2018 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Yul (24) hanya bisa menangis tersendu-sendu saat di Polres Kotawaringin Timur. Pasalnya akibat ulah nekatnya itu bakal membuatnya lama di balik jeruji besi.

"Mereka ini kita amankan berdasarkan pengembangan kasus narkoba dari dalam tahanan baik itu tahanam dari Sampit maupun tempat lain," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Selasa (10/7/2018) saat jumpa pers kasus sabu didampingi Kabag Ops AKP Boni Arifianto dan Kasatnarkoba AKP Ronny M Nababan.

Perempuan yang kesehariannya melakukan usaha jual beli online tersebut menggeluti usaha itu setelah kerjaannya tidak mencukupi terlebih suaminya IZ alias An terlebih dahulu diamankan atas kasus sabu.

Sehingga Yul harus jadi tulang punggung keluarganya. Atas perbuatannya itu tersangka harus meninggalkan anaknya yang masih berumur satu tahun. 

Setelah ia harus berurusan dengan hukum saat diamankan pada Minggu (10/7/2018) di Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Ketapang, Kecamatam MB Ketapang.

"Karena kebutuhan ekonomi yang tidak mencukupi," kata An saat ditanya mengapa jualan sabu.

Atas perbuatannta itu Yul Cs dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Natkotika. (NACO/B-5)

Berita Terbaru