Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Masih Ada Dua Bandar Sabu di Kompleks Eks Hotel Pigmy Sampit Belum Tertangkap

  • Oleh Naco
  • 10 Juli 2018 - 18:26 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Masih ada dua bandar sabu di kompleks eks Hotel Pigmy Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur yang belum tertangkap. Meskipun polisi berhasil menangkap RA Cs di kompleks eks Hotel Pigmy, Kecamatam Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Rabu (4/7/2018) malam.

Dari pengakun E alias Lis, terdakwa pemilik satu paket sabu yang diamankan Senin (12/2/2018) lalu sekitar pukul 17.00 WIB, di eks Hotel Pigmy Raya di kamar 209 dalam sidang di Pengadilan Negeri Sampit yang dipimpin Muslim Setiawan, Selasa (10/7/2018) ia mengaku masih ada dua bandar besar yang belum diamankan.

"Masih ada ya bandar yang belum diamankan di Hotel Pigmy itu," tanya Muslim, kepada terdakwa.

E membenarkan saat itu. Dua bandar yang sering mengedarkan sabu selain Rika Cs, memang tinggal di kompleks itu yakni AR dan RN.

Hakim dibuat geleng-geleng kepala mendengar keterangan terdakwa tersebut. Apalagi menurutnya, bandar sabu di sana ada beberapa orang.

Dari catatan Borneonews.co.id pengungkapan kasus sabu di eks Hotel Pigmy itu sudah yang kesekian kalinya. Pada Februari 2016 di sana juga pernah diamankan pengedar sabu.

Kemudian pada Februari 2018 penggerebekan dilakukan berhasil diamankan Lis Cs.  Hingga penggerebekan kembali dilakukan pada Juli 2018 menyeret RA Cs. (NACO/B-2)

Berita Terbaru