Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tunggakan BPJS Kesehatan Rp9 Miliar, Tagihan Tidak Dibebankan ke Pemkab Kotim

  • Oleh Naco
  • 10 Juli 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur mengungkapkan bahwa tunggakan BPJS warga Kotim yang mendaftar sendiri saat ini mencapai Rp9 miliar. 

Ada sekitar 15.000 jiwa yang menunggak dari total 39.000. Di mana setiap bulannya pendaftar BPJS dari kalangan masyarakat 300 orang yang menganti. Para pendaftar itu kebanyakan di program kelas III pelayanan rimah sakit

"Tunggakan BPJS itu sendiri karena para pendaftar itu hanya membayar iuran ketika ingin mendapatkan layanan dari BPJS ketika mengalami sakit dan masuk di RSUD. Apabila nantinya  pemerintah mengintegrasikan dengan program jaminan kesehatan yang dibiayai APBD Kotim maka  tunggakan itu tidak dibebankan kepada pemerintah," kata Idria perwakilan BPJS Kesehatan, Selasa (10/7/2018) 

Menurut dia saat pembahasan raperda jaminan kesehatan bagi masyarakat Kotim di DPRD, meski tunggakan tidak dibebankan ke pemkab  itu juga tidak mengurangi hak pelayanan yang diterima masyarakat nantinya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda Kotim Dadang H Syamsu menyebutkan program pembiayaan BPJS kepada warga di Kotim itu digagas melalui raperda inisiatif DPRD Kotim. 

Dalam regulasi itu yang akan menjadi payung hukum bagi pemerintah daerah menganggarkan  pembiayaan  iuran jaminan kesehatan bagi warga Kotim.

"Tujuannya memberikan perlindungan kesehatan kepada seluruh  warga yang memiliki KTP Kotim untuk didaftarkan ke BPJS Kesehatan, program ini tanpa memandang status sosial masyarakat," pungkasnya.(NACO/m)

Berita Terbaru