Aplikasi Pilgub (Pemilihan Gubernur) Propinsi Kalimantan Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Agendakan Pembahasan Lanjutan Raperda RTRWK Barito Utara

  • Oleh Ramadani
  • 11 Juli 2018 - 20:00 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh- DPRD Kabupaten Barito Utara berencana menggelar rapat pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten (RTRWK) dalam waktu dekat.

Raperda RTRWK sebelumnya sudah diajukan oleh Pemerintah Kabupaten Barito Utara sejak beberapa tahun lalu. Namun karena beberapa faktor, DPRD belum bisa menetapkannya menjadi peraturan daerah.

Anggota DPRD Barito Utara Asran mengatakan, proses pembahasan raperda RTRWK masih terus berjalan dan saat ini masuk tahap reperencanaan atau perencanaan ulang. Sebab sekarang ini ada program TORA dari Agraria pusat dan isi dari raperda RTRWK harus menyesuaikan dengan hal itu.

“Jadi untuk sementara raperda RTRWK Barito Utara masih dalam pembenahan dan melengkapi data-datanya untuk menyesuaikan dengan program TORA dari Kementerian Agraria. Karena banyak lahan yang diperlukan untuk masyarakat, baik untuk pertanian, perkebunan, permukiman, dan lainnya,” kata Asran di ruang kerjanya, Rabu (11/7/2018).

Ia melanjutkan, wilayah yang diperlukan masyarakat perlu dikeluarkan dari kawasan hutan produksi atau lainnya, dan informasinya Dinas PUPR sudah bekerja sama dengan pemerintah kecamatan untuk memutihkan wilayah tersebut. Seperti yang ada di Desa Trahean, Kecamatan Teweh Selatan.

“Selain itu, pemerintah pusat juga masih mengkaji ulang tentang RTRWK seluruh Indonesia. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa selesai,” harap Asran. (RAMADANI/B-3)

Berita Terbaru