Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sidoarjo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Beberapa Syarat Mengubah TK Swasta Menjadi Negeri

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 11 Juli 2018 - 21:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Ada beberapa tahapan dan syarat yang harus dilakukan untuk mengubah status TK swasta menjadi negeri. Kasi Kurikulum, Penilaian Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Marce membeberkan syarat dan tahapan mengubah status TK swasta menjadi negeri.

"Jika tanah yang digunakan merupakan tanah negara, maka untuk pembangunan gedung akan menggunakan anggaran pemerintah, untuk guru atau tenaga kependidikan lainnya harus berstatus PNS bila TK tersebut ingin menjadi negeri," kata Kasi Kurikulum, Penilaian Paud dan Dikmas Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Marce, Rabu (11/7/2018).

Serta perlunya koordinasi dari pihak sekolah, unit pelaksana teknis daerah (UPTD), Dinas Pendidikan dan Pemerintah Daerah. Sehingga apabila pemerintah sudah setuju tinggal mendapatkan persetujuan dari Menteri Pendidikan untuk mengubah status swasta tersebut menjadi negeri.

"Selain itu, kemampuan guru dalam mengajar pun menjadi sorotan untuk mengubah status tersebut, seperti apabila guru tersebut berbakat di bidang seni atau bidang lainnya. Kalau guru tersebut memiliki banyak wawasan itu menjadi nilai tambah tersendiri bagi TK tersebut," ucapnya. (HARDI/B-2)

Berita Terbaru