Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pelaku Hipnotis Belasan Juta Rupiah dengan Modus Jual Jimat Tanduk Rusa Putih

  • 12 Juli 2018 - 15:22 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Dengan modus jual beli jimat tanduk rusa putih, tiga pria pelaku hipnotis berhasil menipu pengunjung Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit hingga alami kerugian belasan juta rupiah.

"Modus penipuannya dengan cara jual beli jimat tanduk rusa putih yang diyakini dapat membuat dagangan laris terjual," kata Kasatreskrim Polres Kotim AKP Wiwin Junianto Supriyadi mewakili Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel, Kamis (12/7/2018).

Korban bernama Limiyanti dan anaknya Hartanto mengalami kerugian materiil mencapai Rp 13,5 juta.

Menurut pengakuan keduanya, mereka dihampiri tiga pria tidak dikenal saat berada diparkiran mobil yang berada di areal belakang PPM Sampit.

Mereka menawarkan tanduk rusa putih dan apabila terjual, uangnya akan digunakan untuk pulang kampung.  Seketika tubuh keduanya dipegang oleh kawanan pelaku, tanpa disadari uang yang dibawa untuk berbelanja sudah berpindah tangan. Keduanya baru sadar saat para pelaku melarikan diri.

Peristiwa itu sempat menggegerkan pedagang dan para pengunjung yang ada di lokasi itu. Kasus tersebut masih diselidiki oleh Satreskrim Polres Kotim. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu kantong kain warna merah yang didalamnya terdapat benda seperti tanduk.

"Kami masih berusaha mengungkap kasus ini. Kejadian ini hampir mirip dengan kasus 2 bulan yang lalu diwilayah Baamang, namun pelakunya telah berhasil diamanakan. Di Kecamatan Baamang pelakunya jual jimat Rantai Babi, sementara kasus kali ini juga jimat namun berbentuk tanduk," tutur Kasatreskrim. (ACHMAD SYIHABUDDIN/B-5)

Berita Terbaru