Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Juru Parkir Ditangkap Setelah Aniaya Teman dengan Sajam

  • Oleh Budi Yulianto
  • 14 Juli 2018 - 17:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Jul (34) harus berurusan dengan hukum karena menganiaya temannya, FR (33) menggunakan senjata tajam. Warga Jalan S Parman yang kesehariannya bekerja sebagai tukang parkir itu ditangkap aparat Polsek Pahandut. 

Kapolsek Pahandut AKP Roni Wijaya melalui Kanit Reskrim Ipda Rahis, Sabtu (14/7/2018) mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jalan S Parman, simpang Jalan Panjaitan, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Palangka Raya, Jumat (13/7/2018) sekitar pukul 10.00 WIB. 

"Tersangka sudah kita amankan di Polsek Pahandut. Masih kami lakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Rahis. 

Adapun kronologis kejadian itu bermula pada pukul 07.00 WIB, saat tersangka bekerja sebagai tukang parkir di Jalan S Parman simpang Jalan Panjaitan atau tidak jauh dari apotek. 

Satu jam kemudian, datang FR bersama rekannya berinisial PN dengan maksud menggantikan tersangka menjaga parkir.

Tidak diketahui persis apa masalahnya, pria berambut gondrong itu tiba-tiba menyuruh PN supaya memukul pemilik toko gas elpiji. Saat itu, tersangka di bawah pengaruh minuman beralkohol. 

Mendengar PN disuruh, FR datang berikut mengatakan kepada pelaku supaya tidak perlu menyuruh orang lain. 

"Kamu saja yang memukulnya jangan menyuruh orang lain," ucap FR sebagaimana yang disampaikan ke penyidik dalam laporannya. 

Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku menyerang FR menggunakan pisau dapur. Akibatnya, FR terkena tusukan dua kali mengenai bahu sebelah kiri. Tidak lama setelah kejadian itu, tersangka ditangkap polisi. (BUDI YULIANTO/B-11) 

Berita Terbaru