Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Alasan Demi Anak, Istri Pemeran Pria Video Mesum Cempaga Tak Polisikan Suaminya

  • Oleh Naco
  • 14 Juli 2018 - 18:32 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pasangan mesum SH alias SP alias IY (34) dengan RN (29) bisa bernafas lega karena tidak menyandang status sebagai tersangka. Keduanya dijadikan saksi dalam kasus beredarnya video porno mereka itu.

Istri SH saat di Polres Kotim, tampak kecewa dengan perbuatan suaminya itu. Tapi, dia tidak melapor dengan alasan pertimbangan anak. Apalagi salah satu anak bungsunya masih kecil.

"Karena mikir anak-anak saya memilih tidak melapor, kasihan anak-anak apalagi satunya sudah besar," kata istri SH.

Ia juga kesal dengan RN mengetahui kalau SH itu sudah ada suaminya tetapi masih menjalin hubungan. Terlebih akibat perbuatannya itu anak mereka yang duduk di bangku SMK harus malu dengan teman-temannya.

Didampingi keponakannya, istri SH tampak datang ke Polres Kotim sambil menggendong anaknya. Dia menyerahkan air dan makanan kepada suami.

Dia masih tampak setia meski SH sudah mengkhianatinya. Usai membesuk ia dan keponakan perempuannya langsung kembali ke kampung halaman di Cempaka Mulia Timur.

Sementara SH tampak seperti tidak bersalah. Usai menghampiri istrinya ia tampak tersenyum kecil, kemudian masuk ke ruang penyidik melanjutkan pemeriksaan itu.

"Keduanya tidak dijadikan tersangka hanya sebagai saksi. Kecuali suami perempuan atau istri yang pria melapor atas perzinahan. Namun belum ada melapor sampai saat ini," kata Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel didampingi Wakapolres Kompol Dhovan Oktavianton dan Kasat Reskrim AKP Wiwin Junianto Supiandi.(NACO/B-11)

Berita Terbaru