Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kendal Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Tunggu Arahan Sekda Soal Tenaga Kontrak yang Diberhentikan

  • Oleh Rahmat Gazali
  • 15 Juli 2018 - 15:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Berbagai pihak mempertanyakan permasalahan 206 tenaga kontrak (tekon) yang diberhentikan. Menanggapi ini Badan Kepegawaiam Daerah (BKD) Kalteng mengaku menunggu arahan dari Sekertaris Daerah (Sekda) Kalteng Fahrizal Fitri.

Kepala BKD Kalteng Katma F Dirun mengatakan, saat ini pihaknya sudah mempersiapkan terobosan sehubungan diberhentikannya 206 tenaga kontrak di lingkup Pemerintah Provinsi (Kalteng).

"Kita sudah melakukan persiapan, namun hingga kini kita belum bisa mengatakan kepada awak media apa itu, karena kami masih melakukan konsultasi dengan Sekda," jelas Katma, Minggu (15/7/2018).

Mantan ketua Ansor Kalteng itu juga mengatakan, langkah persiapan yang dilakukan BKD lebih bersifat persahabatan dan kemanusiaan.

Sebelumnya (25/62018), Ombudsman RI perwakilan Kalteng menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada BKD Kalteng mengenai hasil evaluasi tekon 2018.

Ombudsman perwakilan Kalteng menilai adanya maladministrasi terhadap hasil evaluasi tekon 2018 dan meminta panitia seleksi untuk memberikan secara detail nilai keseluruhan peserta seleksi. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru