Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Yalimo Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Desak Pemprov Kalteng Jawab Rekomendasi Ombudsman Terkait Tenaga Kontrak Diberhentikan

  • Oleh Hardi Sarjito
  • 15 Juli 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) setempat agar memberi jawaban rekomendasi Ombudsman terkait hasil evaluasi tenaga kontrak (tekon) 2018 yang diberhentikan.

"Kita berharap secepatnya eksekutif memberikan jawaban, agar permasalahan tidak berlarut-larut dan ada kejelasan terkait tenaga kontrak ini. Rekomendasi Ombudsman harus secapatnya mendapat respon agar tidak terkesan mengambang," ujar anggota Komisi A DPRD Kalteng Zubair Arifin, Minggu (15/7/2018).

Zubair turut prihatin karena hasil evaluasi tidak tranparan dan berakibat pemberhatian 206 tenaga kontrak.

"Kita belum tahu apakah hingga sampai sekarang 206 tenaga kontrak tersebut sudah mendapat pekerjaan atau belum," tambahnya.

Sebelumnya (25/6/2018), Ombudsman RI perwakilan Kalteng menyerahkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) kepada BKD Kalteng mengenai hasil evaluasi tekon 2018.

Ombudsman Perwakilan Kalteng menilai adanya maladministrasi terhadap hasil evaluasi tekon 2018 dan meminta panitia seleksi untuk memberikan secara detail nilai keseluruhan peserta seleksi. (GAZALI/B-5)

Berita Terbaru