Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Bagikan Seragam Gratis Kepada Ribuan Peserta Didik

  • Oleh Wahyu Krida
  • 16 Juli 2018 - 16:20 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun- Sebanyak 12 murid SD/MI dan 20 pelajar SMP/MTs dari keluarga kurang mampu, mewakili ribuan rekan-rekan mereka se-Kabupaten Kotawringin Barat (Kobar), menerima seragam gratis dari Bupati Nurhidayah, Senin (16/7/2018).

Seragam yang diserahkan terdiri pakaian putih-merah, pramuka, dan batik khas Kobar untuk murid SD/MI. Lalu seragam putih-biru, pramuka, dan batik khas Kobar untuk pelajar SMP/MTs. 

Prosesi penyerahan seragam dilakukan Bupati Kobar Nurhidayah di SMPN 7 Arut Selatan (Arsel) yang berlokasi di Desa Pasir Panjang.

"Untuk periode pertama ini kita menyerahkan seragam untuk 2.220 peserta didik tingkat SD dan 1.400 peserta didik tingkat SMP. Saya selaku kepala daerah merasa bersyukur bahwa program pemberian seragam gratis bagi peserta didik dari kalangan tidak mampu ini akhirnya bisa terealisasi," tutur Bupati.

Menurut dia, ada enam kategori peserta didik yang dianggap layak menerima bantuan seragam gratis.

"Yang dianggap berhak menerima seragam gratis ini adalah peserta didik pada sekolah SD/MI dan SMP/MTs di Kabupaten Kobar. Kemudian orang tua peserta didik berpendapatan maksimal Rp1,5 juta per bulan, masyarakat tidak mampu dengan bukti SKTM dari kelurahan dan desa, orang tua siswa yang memiliki kartu perlindungan sosial, siswa yang memiliki Kartu Indonesia Pintar, serta siswa yang merupakan anak yatim dan yatim piatu," sebut Bupati.

Menurutnya, kuota penerima bantuan seragam gratis ini yakni 10 peserta didik per sekolah.

"Data-datanya dihimpun oleh Cabang Dinas Pendidikan di setiap kecamatan. Namun khusus Kecamatan Arut Utara (Aruta) hampir 100% peserta didik memdapatkan seragam gratis. Lantaran jumlah peserta didik persekolah bila dibandingkan dengan kuota pembagian seragam, jumlahnya masih sedikit. Namun untuk kecamatan lain dibagikan sesuai kuota," sambung Bupati.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kobar Aida Lailawati, menjelaskan bahwa kuota 10 peserta didik persekolah tersebut sebenarnya bukan harga mati.

"Bila di sekolah tersebut terdapat peserta didik yang masuk dalam enam kategori yang berhak menerima seragam gratis, pihak sekolah dipersilakan untuk menambahkan data mereka yang berhak menerima. Kalau perlu silakan pihak sekolah melakukan pendataan langsung kelapangan agar penerima bantuan seragam gratis ini bisa lebih tepat sasaran," sebut Aida.

Berita Terbaru