Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Kali Terjerat Kasus Sabu, Tersangka Pasrah Istri Minta Cerai

  • Oleh Naco
  • 16 Juli 2018 - 18:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - MIA alias Ac, harus kembali meringkuk di jeruji besi karena kasus sabu. Apesnya lagi, tersangka harus menerima kenyataan pahit lantaran bakal dicerai istrinya.

"Memang benar, kalau berteman dengan orang yang tidak benar jadi ikut tidak benar juga. Dulu masuk pertama empat tahun istri masih sabar menunggu," kata tersangka Ac.

Namun kini Ac mengaku bakal dicerai. Karena istri tidak sanggup menunggunya di penjara. Padahal, pada 2015 Ac sudah resmi menghirup udara bebas setelah empat tahun divonis dalam kasus sabu.

Warga Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah ini diamankan di kediamannya itu pada Rabu (18/4/2018) lalu. Barang bukti berupa timbangan digital, sendok takar sabu, plastik klip, ponsel dan alat isap sabu.

Pengakuan tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Kotim Senin (16/7/2018), dia diamankan dari kicauan Muhammad alias Amad yang mengaku mendapatkan satu kantong sabu dari tersangka dengan cara membeli sebesar Rp3,5 juta. Kemudian sabu itu dibagi jadi enam paket oleh Amad.

Dalam kasus ini Ac dibidik dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) dan atau Pasal 112 Ayat (1) Jo Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.(NACO/B-11)

Berita Terbaru