Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Maluku Barat Daya Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tiga Mobil Dinas Tidak Dikembalikan, Dinas TPHP Ancam Tarik Paksa

  • Oleh M. Muchlas Roziqin
  • 17 Juli 2018 - 04:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya – Tiga unit mobil dinas milik Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (TPHP) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), tidak dikembalikan oleh pejabat di dinas tersebut.

Padahal, itu aset daerah yang harus dikembalikan ke instansi ketika tidak lagi berdinas atau mutasi ke dinas lain.

Terkait itu, Kepala Dinas TPHP pun mengancam akan meminta bantuan pengerahan Satpol PP Provinsi untuk menarik paksa kendaraan dinas ini.

Hal tersebut terungkap saat Sunarti, mengumpulkan seluruh kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga, maupun roda empat, di kantor dinas tersebut, Senin (16/7/2018).

“Ini karena sudah (dilayangkan) surat peringatan dan pemanggilan. Namun tidak bergeming, maka nanti biar minta Satpol PP saja yang menarik paksa. Ada tiga mobil atau tiga pejabat yang membawanya,” tegas Sunarti.

“Mobil-mobil itu masih layak pakai. Tidak ada kaitannnya akan dilelang karena memang belum layak dilelang,” imbuh dia.

Karena masih dibutuhkan, pihaknya bersikeras untuk menarik paksa agar bisa digunakan untuk kepentingan dinas, bukan untuk kepentingan pejabat secara perorangan.

Sunarti menambahkan, aset daerah meski sudah tidak layak, bukan berarti bisa langsung didum atau dijadikan milik pribadi. Ada sejumlah kriteria dan tahapan harus dilalui. 

“Kalaupun diangap tidak layak, tidak bisa langsung didum begitu. Tetapi diusulkan penghapusan dulu. Jadi hari ini dikumpulkan bukan ditarik, tapi didata dan dicek kondisinya, betul atau tidak (tidak layak),” kata Sunarti. (ROZIQIN/B-11)

Berita Terbaru