Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Asmat Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dua Desa di Kotim Dilaporkan Penggunaan Keuangan Desa

  • Oleh Naco
  • 17 Juli 2018 - 13:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Aktivis di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Gahara melaporkan dua desa atas penggunaan keuangan desa ke pihak kepolisian atas kegiatan yang diduga di-mark up.

Gahara menyebutkan desa yang mereka laporkan yakni Lampuyang, Kecamatan Teluk Sampit dan Samuda Besar, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotim, di mana kerugian negara ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.

"Kami berharap laporan kami ini segara ditindaklanjuti, karena laporan ini atas data dan keterangan yang diberikan warga di sana kepada kami, dan kami hanya mewakili masyarakat untuk melaporkannya. Bukti sudah kami lampirkan dalam laporan kami," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakar Balangan itu, Selasa (17/7/2018).

Untuk Lampuyang menurut dia yang dilaporkan untuk penggunaan keuangan desa dari 2014-2017. Penggunaan keuangan desa pada 2014 senilai Rp 1,2 miliar.

Dana itu digunakan untuk kegiatan penimbuan di mana setelah kegiatan itu adanya silpa Rp246 juta. Namun kemana silpa itu sampai kini tidak jelas bahkan tidak ada penjelasan saat warga mempertanyakannya.

Tidak hanya soal itu mereka juga mempermasalahkan pelaksanaan kegiatan 2017 seperti pembuatan siring senilai Rp215 juta, timbunan jalan senilai Rp 225 juta. Serta dana posyandu dari 2014-2017 sebesar Rp10 juta tiap tahun yang terealisasaai hanya Rp5 juta saja per tahun.

"Begitu juga di Samuda Besar, kami minta agar ditelisik penggunaan keuangan desa dari 2016-2017," tandasnya.

Karena ada beberapa kegiatan, salah satunya jalan produksi pertanian yang juga dinilai dikerjakan secara asal-asalan. Sehingga ia yakin jika itu ditelisik ada kerugian negara yang dialami. (NACO/B-5)

Berita Terbaru