Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Ogan Komering Hulu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Barito Timur Setujui Pelaksanaan APBD 2017 Sebagai Perda

  • Oleh Prasojo Eko Aprianto
  • 17 Juli 2018 - 14:32 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Setelah melalui sejumlah agenda, baik laporan kepala daerah terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2017, pemandangan umum fraksi dewan, dan laporan Pansus akhirnya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2017 bisa disetujui menjadi Perda.

Hingga Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas menyampaikan pendapat akhirnya pada rapat paripurna VI masa sidang II, Selasa (17/7/2017).

“Terima kasih kepada pimpinan DPRD, ketua komisi, fraksi dan seluruh anggota DPRD atas persetujuannya terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2017," tutur Ampera dalam sambutannya.

Dibeberkan, berkaitan dengan realisasi beberapa jenis pendapatan daerah pada tahun 2017 yang belum mencapai target 100 persen akan dilakukan evaluasi secara komprehensif guna mencari solusi terhadap permasalahan belum tercapainya target pendapatan dan juga untuk mengoptimalkan semua potensi yang menjadi sumber pendapatan daerah tersebut.

Selain itu kepada SKPD yang mengelola pendapatan daerah diminta agar melakukan perbaikan dan perubahan serta melakukan terobosan-terobosan, baik yang bersifat teknis administratif maupun kebijakan strategis dan mengambil langkah inovatif sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Dalam sidang hadir pula sekretaris daerah, Ketua Pengadilan Negeri Tamiang Layang, Kepala Kejaksaan Negeri Tamiang Layang, dan unsur SOPD lainnya. (PRASOJO EKO APRIANTO/B-6)

Berita Terbaru