Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Solok Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Anak Usia 9 Bulan - 15 Tahun Wajib Diimunisasi Measles Rubella

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 17 Juli 2018 - 22:30 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Faisal Novendra Cahyanto menekankan kepada orangtua agar anaknya rutin mengikuti imunisasi measles rubella (MR). 

"Diwajibkan bagi anak untuk diikutkan imunisasi MR, sehingga anak tidak terkana campak dan rubell," ujar Faisal, dalam Pertemuan Advokasi dan Sosialisasi Kampanye Imunisasi MR, Selasa (17/7/2018).

Dia berharap, agar lintas sektoral berperan dalam mendukung pelaksanaan kampanye imunisasi MR. Agar campak dan rubella bisa dihindari sejak anak usia 9 bulan hingga kurang dari 15 tahun.

"Tentu lewat kegiatan kampanye imunisasi MR ini bertujuan untuk anak terhindar dari campak dan rubell," kata Faisal.

Dengan adanya hal tersebut, Faisal juga mengajak pada seluruh orangtua yang ada di daerah ini agar rutin mengajak dan membawa anaknya ikut imunisasi. Demi terwujudnya kesehatan bagi anak.

"Jangan sampai tinggalkan imunisasi, karena tujuannya untuk kesehatan anak itu sendiri," terang Faisal. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)

Berita Terbaru